PANGANDARAN—Setelah berdiri sebagai
daerah otonom, Kabupaten Pangandaran kini telah memiliki anggota DPRD. Sebanyak
35 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran diambil sumpah dan janjinya sebagai wakil
rakyat, dalam acara pelantikan yang diselenggarakan di Gedung DPRD Pangandaran,
4 Desember 2014 lalu. Pelantikan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Ketua
KPU Ciamis, perwakilan dari Provinsi Jawa Barat, dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan ini sesuai ketentuan, yang mensyaratkan agar pengisian dan pelatikan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran paling
lambat dilakukan sebelum tanggal 5 Desember 2014. “Dan kita menyelenggarakan pelatikan pada 4 Desember 2014,” kata Seketaris DPRD Kabupaten
Pangandaran, Suheryana, baru-baru ini.
Sementara itu, ketua KPU Jawa Barat H. Yayat Hidayat, saat pelantikan tersebut menyatakan, untuk melakukan dan
mensukseskan pelantikan, pihaknya sudah melakukan monitoring dan supervisi ke KPU Kabupaten Ciamis.
“Kita memonitor proses persiapan juga. Mulai dari intensifitas koordinasi KPI Ciamis dengan Pemkab Ciamis. Kita intruksikan KPU Ciamis untuk
melaksanakan pembuatan tahapan pengisian keanggotaan DPRD. Kita intruksikan
secepatnya menyusun anggarannya. Sebab, anggaran perlu,” ujarnya .***
Posted by
Unknown
Posted on |
1:52 PM
With No comments
Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::
0 comments:
Post a Comment