DPRD Pangandaran Gelar Rapat Pleno KUA dan PPAS

Akhirnya, DPRD Kab. Pangandaran menggelar Rapat Pleno Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pangandaran Tahun Anggaran 2015 pada 7 hingga 8 Januari lalu. Acara Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS Kab. Pangandaran Tahun 2015 itu dihadiri oleh 34 anggota DPRD Pangandaran dan sejumlah pejabat pemerintahan dan instansi di Kabupaten Pangandaran.
Acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Pangandaran itu, merupakan agenda sebagaimana diamanatkan dalam Lampiran Peraturan DPRD Kab. Pangandaran No. 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib angka 8. Selain itu, acara ini pun berdasar pada hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Pangandaran pada 5 Januari 2015. Dalam Rapat Bamus DPRD Pangandaran pada 5 Januari 2015 itu diputuskan bahwa DPRD menetapkan acara penyampaian penjelasan dari Pejabat Bupati Pangandaran, H. Endjang Naffandy, atas Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2015.
Selanjutnya, acara ini ditindaklanjuti oleh tanggapan dari masing-masing fraksi pada tanggal 8 Januari 2015. Dalam acara pandangan umum tersebut, setiap fraksi mendapatkan kesempatan yang sama untuk memberikan tanggapan dan masukan atas penjelasan KUA dan PPAS APBD Kab. Pangandaran yang dipaparkan oleh Endjang Naffandy tersebut. Dalam kesempatan itu, setiap fraksi diwakili oleh ketua masing-masing fraksi antara lain F-PDI Perjuangan diwakili oleh Asep Noordin, F-PAN Plus oleh Muhrodin Susilawan, F-Partai Golkar; Ade Ruminah, F- PKB Plus diwakili oleh Ngisom, serta F-PPP oleh Asikin. Sedangkan F-PKS diwakili oleh Solihudin.***

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Setda Pangandaran | DPRD Jabar | Your Link
Copyright © 2013. Sekretariat DPRD - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger